- mohammad mahrus
Cari Bukti Tambahan, Polisi Gelar Ekshumasi Atas Permintaan Keluarga MHK, Santri yang Diduga Dianiaya
“Kami berharap setelah dilakukan autopsi ini bisa diketahui penyebab pasti kematian korban,” tambah Fajril.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, ekshumasi terhadap jasad MHK atas permintaan keluarga korban, dan melibatkan dari Dokpol Polda Jatim dan tim dokter forensik serta Polres Lamongan.
"Hari ini kita lakukan autopsi terhadap jasad MHK atas permintaan pihak keluarga, dan hasilnya bisa diketahui satu-dua minggu ke depan,” kata Anton Krisbiantoro saat di lokasi ekshumasi, Senin (11/9).
Sementara itu, proses penyidikan atas kematian MHK santri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah yang meninggal diduga dianiaya pada 25 Agustus lalu terus berlanjut. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 47 saksi, namun polisi belum juga menetapkan satu pun tersangka. (mmr/far)