- tvOnenews - Miftakhul Erfan
PT KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Tidak Bakar Sampah dan Ilalang Bekas Panen
tvOnenews.com - PT KAI Daop 7 Madiun mengimbau warga agar tidak membakar atau melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di sekitar jalur kereta api.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan dalam dua minggu ini, pihaknya telah menerima laporan dari masinis telah terjadi tiga kebakaran yang berdekatan dengan jalur kereta api.
“Selain asap yang dapat menghalangi pandangan Masinis KA, api dari pembakaran sampah,ilalang bekas panen tersebut juga dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api, mengingat BBM yang ada di lokomotif, rangkaian, ataupun jika terdapat kereta api barang yang membawa muatan mudah terbakar dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Supriyanto.
PT KAI khususnya di wilayah Daop 7 Madiun tentunya tidak membenarkan tindakan tersebut, mengingat saat ini musim kemarau dan kering yang dibarengi dengan angin kencang. Tindakan sembarangan membakar, membuang sampah dan membuang puntung rokok di jalur KA, akan sangat membahayakan bagi keselamatan perjalanan KA.
“Selain itu kebakaran di sekitar jalur KA juga dapat tejadi karena perilaku membuang puntung rokok sembarangan, sehingga membuat rumput atau ilalang yang sudah kering terbakar di sekitar jalur KA terbakar,” sambung Supriyanto.
Kemudian pada hari Selasa, 15 Agustus 2023, pukul 16.29 WIB, kebakaran tanaman dan semak belukar terjadi di dekat jalur KA yang berlokasi di KM 137+9 s/d 138+0 antara Stasiun Bagor–Saradan Madiun.
Setelah mendapat laporan tersebut, petugas dari stasiun Bagor dan Saradan menuju ke lokasi kejadian dan melakukan pemadaman api. Api berhasil dipadamkan dan perjalanan kereta api BBM dapat berlanjut, namun mengalami keterlambatan.
“Akibat kejadian tersebut asap dari kebakaran membuat pandangan Masinis terganggu dan api sangat membahayakan perjalanan KA yang mengangkut BBM, sehingga perjalanan KA berhenti di jalur pada km 137+7 antara Stasiun Bagor – Saradan yang terpaksa menunggu pemadaman api oleh petugas,” pungkas Supriyanto.(men/chm)