KPU Tuban Gelar Bimbingan Teknis Alat Kelengkapan Logistik Pemilu 2024.
Sumber :
  • tvOne - hartono ronggolawe

KPU Tuban Gelar Bimbingan Teknis Alat Kelengkapan Logistik Pemilu 2024

Kamis, 27 Juli 2023 - 17:20 WIB

Tuban, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, terus mematangkan berbagai persiapan dan tahapan menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Terbaru, KPU Tuban menggelar bimbingan teknis kelengkapan logistik pemilu di kantor KPU setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban, sekretaris PPK, staf keuangan dan logistik masing-masing Kecamatan, Rabu (26/7) lalu.

Dalam bimbingan teknis ini, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, menjelaskan terkait peraturan KPU tentang kebutuhan logistik. Selain itu juga dijelaskan terkait jenis logistik pemilu yang meliputi perlengkapan surat suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan surat suara lainnya.

“Kegiatan ini bertujuan agar penyelenggara pemilu bisa melakukan proses pendistribusian logistik dengan baik. Karena kebutuhan logistik menjadi salah satu hal utama dalam gelaran pesta demokrasi,” terang Fatkul Iksan.

Imbuhnya, pada pemilu 2024 mendatang, akan ada beberapa standar yang diubah terkait logistik pemilu. Hal tersebut nantinya akan dituangkan dalam petunjuk teknis yang masih disusun oleh KPU Pusat.

“Informasi awal dari bimtek (bimbingan teknis) kami di KPU RI akan ada beberapa standar yang diubah. Nanti akan dituangkan dalam juknis (petunjuk teknis),” imbuh Ketua KPU Tuban.

Sementara itu, tahapan logistik pemilu akan mulai dilakukan pada bulan Agustus 2023 mendatang yakni pengadaan logistik seperti bilik suara, alat coblos, hingga tinta.

“Pengadaan logistik yang tidak terkait dengan pasangan calon akan didistribusikan mulai Agustus, tapi itu kewenangan dari KPU RI dan Provinsi, kita nanti hanya terima saja dan distribusikan,” pungkas Fathul Iksan. (htn/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral