- Polda Jateng
Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Warga Jangan Panik Namun Tetap Waspada
Semarang, Jawa Tengah - Polda Jawa Tengah (Jateng) meminta warganya waspada terhadap isu penculikan anak yang saat ini marak diberitakan di media sosial.
Kewaspadaan itu dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan orang tua pada aktivitas anak, berkoordinasi dengan guru tempat anak bersekolah dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis (2/2/2023).
Iqbal mengungkap dirinya memonitor dua kasus percobaan penculikan anak yang terjadi di Pedurungan Kota Semarang dan Kaliangkrik Magelang yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Pada dua kejadian itu, calon korban melawan sehingga upaya penculikan gagal. Kejadian itu saat ini masih didalami kepolisian di daerah masing-masing," kata dia.
Selain meminta masyarakat untuk waspada, Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tak mudah menyebar informasi tentang penculikan anak yang beredar di media sosial. Berdasarkan fakta, diketahui banyak info di media sosial yang terbukti berita bohong.
"Ada share info penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoaks sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat," ungkapnya.
"Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoaks di masyarakat," tambah Iqbal.
Bila dibiarkan, Iqbal menambahkan berita hoaks tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.
"Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tandasnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya.
"Bisa melalui telepon 110, menghubungi bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat," tegasnya. (put)