- ANTARA
"Chiki Ngebul" Dilarang Dijual di Kota Semarang
Semarang, Jawa Tengah - Dinas Kesehatan Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah meminta para pedagang tidak menjajakan jajanan yang dicelupkan ke nitrogen cair, yang disebut "chiki ngebul", karena bisa membahayakan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam di Semarang, Rabu (25/1/2023), mengatakan bahwa selain diminta untuk tidak lagi menjajakan jajanan tersebut, pedagang yang semasa pengawasan kedapatan menjual "chiki ngebul" juga diberi penjelasan mengenai bahaya mengonsumsi jajanan tersebut.
"Januari ini, kami bareng BPOM melakukan pengawasan 'chiki ngebul' ini di TTU (tempat-tempat umum). Ketemu di Semarang Zoo, satu pedagang," katanya.
"Namun, yang sampai membawa dampak negatif, alhamdulillah belum ada," kata Hakam.
Dia menyampaikan bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk membuat "chiki ngebul" sebenarnya punya izin edar, hanya saja bahan-bahan itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Sebetulnya bahan-bahan yang dipakai berizin. Karena pada saat dilakukan pengawasan, izin edarnya ada, ED-nya (expired date/tanggal kedaluwarsa) ada. Cuma pemanfaatannya yang kurang tepat," katanya.
Ia menyampaikan bahwa nitrogen cair dapat digunakan untuk keperluan medis, tetapi semestinya tidak boleh digunakan untuk pembuatan makanan.