Unjuk rasa suporter Persiku di depan kantor Bupati Kudus, Jumat (29/7/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Ratusan Pendukung Persiku Kudus Geruduk kantor Bupati, Ada Apa?

Jumat, 29 Juli 2022 - 22:19 WIB

Kudus, Jawa Tengah - Ratusan pendukung tim sepakbola Persiku Kudus mendatangi Kantor Bupati Kudus di Jalan Simpang Tujuh, Jumat (29/7/22). Dengan menggelar spanduk dan poster, mereka menuntut agar Bupati Kudus memperhatikan nasib Persiku yang sebentar lagi melakoni kompetisi Liga 3 Indonesia 2022.

Ratusan suporter Persiku Kudus yang tergabung dalam barisan Suporter Macan Muria atau SMM berunjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Kudus. Tuntutan mereka diantaranya, mendesak kepada Bupati Kudus untuk dapat mengembangkan dan menghidupkan program pembinaan sepakbola yang dimulai sejak usia dini.

Adanya kompetisi sepakbola berjenjang di berbagai level usia, hingga penyediaan infrastruktur olahraga yang memadai di Kabupaten Kudus. Selanjutnya, mereka juga menyerukan agar Bupati Kudus memperbaiki tata kelola induk organisasi olahraga di Kabupaten Kudus khususnya KONI dan ASKAB PSSI Kudus.

Pendemo juga mendesak agar Bupati Kudus berjanji bertanggung jawab penuh atas kiprah dan prestasi Persiku Kudus selama masih menjabat sebagai bupati. Terakhir mereka juga menuntut agar Bupati kudus proaktif menggandeng sponsor untuk pembiayaan Persiku Kudus agar tidak bergantung pada dana APBD.

“Jadi memang faktanya, memang selama ini sepakbola Kudus itu bermasalah, sama siapa saja,” seru salah seorang orator aksi.

Selain menggelar spanduk dan poster berisi tuntutan, mereka juga menyanyikan yel-yel, menyalakan kembang api sambil berorasi secara bergantian. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, aksi suporter tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Kudus.

Usai menggelar unjuk rasa, mereka kemudian membubarkan diri karena tidak ditemui Bupati. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak. (Gml/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral