Salah Satu Pedagang Pasar Tradisional di Kudus Menunjukkan Stok Minyak Goreng yang Dijual..
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Harus Pakai Syarat Agar Pedagang Disuplai Minyak Goreng, Dinas Perdagangan Akan Evaluasi

Jumat, 25 Februari 2022 - 12:31 WIB

Kudus, Jawa Tengah - Pedagang sembako di sejumlah pasar tradisional di Kudus Jawa Tengah mengeluh. Pasalnya, ada syarat untuk setiap pembelian minyak goreng dari agen penyuplai.

 

Penyuplai memberi syarat yakni harus membeli barang lainnya seperti tepung maupun margarin untuk bisa mendapat minyak goreng. Atas keluhan pedagang tersebut, Dinas Perdagangan Kudus akan lakukan evaluasi.



Seperti yang terjadi di Pasar Jekulo Kudus, Darmini, salah satu pedagang pasar tersebut mengatakan, untuk mendapatkan minyak goreng harus menyerahkan KTP dan mendaftar secara online terlebih dahulu.

 

Ia mengaku mendapatkan 3 karton minyak goreng namun dengan syarat harus membeli tepung beras dan margarin masing-masing satu karton. Meski keberatan, Darmini terpaksa memenuhi syarat tersebut mengingat minyak goreng masih cukup sulit ditemui di pasaran.

 

“Pakai KTP dan online dulu daftarnya, nanti selang satu minggu baru dapat satu karton. Tapi, harus beli margarin dulu sama tepung kalau mau dapet minyak. Sebenernya keberatan karena barang seperti margarin dan tepung juga tidak begitu laku kalau orang-orang tidak bikin kue,” kata Darmini, Kamis (24/02/22).



Ditemui terpisah, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno mengatakan, pihaknya rutin melakukan pemantauan di pasar tradisional di Kudus. Hasilnya, ketersediaan minyak goreng di semua pasar tradisional di Kudus masih tercukupi.



Terkait keluhan pedagang tentang syarat mendapat minyak goreng, dengan harus membeli sejumlah barang lainnya akan menjadi bahan evaluasi Dinas Perdagangan Kudus.

 

“itu nanti sebagai masukan, kami pelajari, dan akan kami komunikasikan dengan distributor,” ungkapnya.


Ditambahkan Imam, harga minyak di pasar tradisional Kudus saat ini masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dianjurkan. Meski demikian, pihaknya berharap pedagang bisa mendapat pasokan minyak goreng langsung dari distributor pertama agar semua pedagang menerapkan harga jual seragam pada minyak goreng. (Galih Manunggal/dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral