- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
Gelar Rapat, Ganjar Pranowo: Jangan Ada Pejabat yang Main-Main di Wadas
Semarang, Jawa Tengah - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hari ini Senin (14/2/2022) menggelar rapat terkait proyek pembangunan Bendungan Bener, di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo mengundang Kepala Kanwil BPN Jateng, Kepala BBWS Serayu Opak dan jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jateng.
Ganjar yang kemarin mendatangi Desa Wadas dan mendengarkan masukan serta cerita-cerita dari masyarakat kontra, menegaskan di depan peserta rapat, bahwa tidak boleh ada yang bermain-main terkait proyek Bendungan Bener.
"Ini untuk kepentingan bangsa dan negara. Buang pikiran yang kira-kira akan menyulitkan di lapangan. Apakah bisnis, kepentingan pribadi dan sebagainya. Jangan ada yang bermain-main, saya serius soal ini," tegas Ganjar Pranowo.
Ganjar meminta BPN dan BBWS lebih proaktif dalam penyelesaian problem proyek itu. Sejumlah hal teknis seperti pembayaran ganti rugi pada masyarakat yang sudah setuju, harus segera dilakukan agar masyarakat tenang.
"Yang sudah setuju segera dibayarkan, yang belum setuju kita hormati dan kita ajak bicara. Bagaimana teknisnya, bagaimana kondisi pasca ditambang, aspek lingkungan seperti apa dan lain sebagainya agar semua memahami," ucapnya.
Sebelumnya Ganjar mengungkapkan bahwa proses pembangunan Bendungan Bener sudah berlangsung sejak 2013. Dalam perjalanannya ada warga di Wadas yang setuju dan tidak setuju terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk keperluan bahan material Bendungan Bener.
Sebagian warga menggugat, namun ditolak hingga tingkat kasasi. Ganjar mengatakan, pihaknya pun membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Dan pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.
Ganjar merinci, dari total 617 bidang luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan kuari bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju. Sementara yang menolak terdapat 133 bidang. Sementara sisanya masih belum memutuskan.
"Makanya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelasnya. (Teguh Joko Sutrisno/Buz)