Marijah, istri Waryanto korban yang jazadnya ditemukan di Bekasi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Istri Korban Pembunuhan di TPST Bantargebang Bekasi Berharap Pelaku Segera Tertangkap

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:46 WIB

Blora, tvOnenews.com - Marijah (50), seorang istri di desa Cabean, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menantikan keadilan atas kematian suaminya, Waryanto (53).

Waryanto ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan di tepi kali di belakang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, pada Rabu (17/7/2024).

Marijah mengungkapkan rasa duka dan terkejutnya atas kejadian yang menimpa suaminya. Ia mengaku tak pernah memiliki firasat buruk sebelum peristiwa tragis ini terjadi.

"Saya tahu saat dikabari teman kerjanya lewat telepon. Awalnya saya kaget, karena tidak ada firasat apa-apa," ungkap Marijah kepada jurnalis tvOne di rumahnya, Kamis (18/7/2024).

Kepada awak media, Marijah menceritakan bahwa suaminya telah bekerja di TPST Bantargebang sejak tahun 2017. Waryanto terakhir kali pulang ke rumah pada akhir bulan Juni dan terakhir kali berkomunikasi dengan Marijah pada Senin malam.

"Suami saya bekerja di TPST Bantargebang sejak 2017. Terakhir pulang tanggal 28 Juni dan terakhir kali komunikasi pada hari Senin malam," jelas Marijah.

Saat ini, jenazah Waryanto masih berada di RS Polri untuk proses autopsi. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Desa Cabean, Blora. Jenazah diperkirakan akan tiba di rumah duka pada Jumat pagi.

"Rencananya mau dibawa pulang ke sini. Jenazah diperkirakan nanti malam habis Isya berangkat dari sana," kata Marijah.

Sebelumnya, pada Rabu (17/7), jasad Waryanto ditemukan oleh dua warga yang sedang memancing belut di tepi kali di belakang TPST Bantargebang. Keduanya kemudian mendekati dan melihat bahwa yang sedang dimakan biawak adalah jenazah manusia.

Marijah dan keluarga berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pembunuhan suaminya. Mereka pun meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya.

"Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan  diadili," Harapnya. (agw/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral