Pasar tradisional menjadi salah satu sumber pendapatan Disdagperin Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pandemi Covid-19, Disdagperin Kabupaten Pati Gagal Capai Target Pendapatan

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:55 WIB

Pati, Jawa Tengah – Pandemi Covid-19 membuat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, gagal mencapai target pendapatan pada 2021 yang ditetapkan Pemkab Pati.

Dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp7,5 miliar, Disdagperin Pati hanya memperoleh pendapatan Rp6,86 miliar saja. Bahkan, pendapatan di 2021 itu juga masih dibawah target pada 2020 lalu, yakni Rp6,9 miliar.
“Sampai tanggal 31 Desember 2021, kami stor ke kas daerah sebesar Rp 6,86 miliar,” Kata Kepala Disdagperin Kabupaten Pati, Hadi Santosa, kamis (13/1/2022).

Hadi Santoso beralasan ada beberapa faktor yang membuat target itu tak tercapai. Salah satunya adalah adanya kenaikan terget dari tahun sebelumnya.

“Tahun 2021, dari target kami sebesar tujuh setengah miliar, baru 91 persen yang tercapai. Tetapi ada kenaikan target pendapatan yang lumayan dari tahun sebelumnya, yakni sekitar enam ratus jutaan kenaikannya,” tambahnya.

Menurut Hadi Santoso, adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19 membuat target pendapatan tak tercapai. Sebab, saat itu pendapatan pedagang pasar menurun, sehingga mengalami kesulitan untuk membayar retribusi pasar.

“Salah satunya karena pandemi Covid-19. Terutama pedagang pasar. Pendapatan kami dari retribusi pemakaian kios dan los di pasar menurun,” ujar Hadi Santosa.

Meskipun target pada tahun 2021 tidak tercapai, namun target pendapatan Disdagperin Kabupaten Pati dinaikkan menjadi Rp9,5 miliar pada tahun 2022 ini. Hadi Santoso optimis target ini bisa terpenuhi mengingat Pandemi Covid-19 mulai melandai.

“Tahun ini target kami naik cukup lumayan, dari tujuh setengah miliar pada 2021, tahun ini naik menjadi sembilan setengah miliar. Kami sedang mempersiapkan potensi yang bisa meningkatkan pendapatan di tahun 2022 ini,” pungkasnya.(Abdul Rohim/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral