Ilustrasi - Pencanangan imunisasi polio di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita.
Sumber :
  • Antara

Sasaran Imunisasi Polio Pemkab Sragen Melebihi Target

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:04 WIB

Sragen, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Sragen berhasil mencapai seluruh sasaran imunisasi polio.

Bahkan sasaran imunisasi polio ini melebihi target hingga 105,63 persen jelang berakhirnya masa sweeping pada minggu ini.

 

"Saat ini kami masih sweeping bagi yang belum vaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen Udayanti Proborini di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Rabu (24/1/2024).

 

Ia mengatakan untuk sasaran imunisasi sesuai dengan pusat data dan informasi (Pusdatin) sebanyak 91.470 anak. Sedangkan realisasinya sebanyak 96.617 anak.

 

Sementara itu, diakuinya, ada sejumlah orang yang menolak untuk diimunisasi polio. Meski demikian, pihaknya masih tetap mengoptimalkan capaian di masa sweeping pekan ini.

 

"Meskipun tidak banyak kami tetap melakukan pendekatan dan edukasi, namun tetap menolak," katanya.

 

Sebelumnya, penolakan imunisasi polio tidak hanya datang dari Kabupaten Sragen tetapi juga wilayah lain, salah satunya Kabupaten Karanganyar.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar Purwati mengatakan saat ini masih melakukan pendekatan pada sekitar 1.000 penolak imunisasi polio.

 

"Kami terus berupaya untuk edukasi dan ini masih dilakukan sweeping juga," katanya.

 

Ia mengatakan warga yang menolak imunisasi tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Karanganyar. 

 

Terbanyak ada di Kecamatan Tawangmangu yang mencapai 300 orang dan Kecamatan Karangpandan sekitar 200 warga.

 

Pihaknya belum memetakan apakah para penolak tersebut seluruhnya merupakan warga Kabupaten Karanganyar atau juga dari luar kota.

 

"Belum saya maping, ini baru saya tanyakan. Apakah ada yang dari luar daerah saya belum tanya. Yang pasti mereka ini yang jadi sasaran imunisasi di Karanganyar," katanya.

 

Sesuai dengan aturan, dikatakannya, para penolak ini diwajibkan membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan menolak menerima imunisasi polio. (ant/dan)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral