Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Sumber :
  • Mely Kasna

Motif Ayah Tiri Ikat dan Setrika Bocah di Bojonggede Terungkap, Ternyata Balas Dendam

Rabu, 6 April 2022 - 09:59 WIB

Depok, Jawa Barat - Kasus penganiayaan anak di Desa Ragajaya, Bojonggede yang viral di media sosial, berhasil ditindak pihak unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Pelaku yang tak lain adalah ayah tiri korban, sudah diamankan.

Ayah tiri itu mengaku penganiayaan pada anak istrinya terjadi lantaran balas dendam karena korban menyiramkan air panas ke anak kandung pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan, pelaku yang bernama Riski (25) menikah dengan ibu korban, PR (8) sekitar 4 tahun lalu. Dari pernikahan mereka, dikaruniai seorang anak berinisial M. 

"Nah korban PR ini menyiramkan air panas kepada M. Ayahnya melihat dan langsung tidak terima atas apa yang dialami anak kandungnya dan terjadilah penyaniayaan. Tapi ya, anak-anak kita tidak tahu juga sengaja atau tidaknya," ujar Yogen saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

Lebih lanjut, Yogen mengatakan saat ditemukan warga, korban dalam kondisi tangan dan kaki yang terikat. Juga ditemukan sejumlah luka di tubuhnya. 

"Ada luka bakar bekas setrika di tangan dan kaki korban. Kami masih menunggu hasil visum juga apakah ada luka lain terkait penganiayaan ini," ucap dia.

Pelaku kini sudah ditahan dan memenuhi unsur pasal 80 UU perlindungan anak nomor 35 tahun 2014. 

"Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (Mely/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral