Puting beliung di Sumedang.
Sumber :
  • Rubby Jovan-Antara

Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Angin Puting Beliung Terhitung 22-29 Februari 2024

Kamis, 22 Februari 2024 - 15:50 WIB

Kabupaten Sumedang, tvOnenews.com - Puting beliung yang melanda pada Rabu (21/2/2024) mengakibatkan 191 bangunan mengalami kerusakan. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang pun menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung. Hal ini dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman.

Dia menyebut penetapan status tanggap darurat karena telah terjadi kerusakan berat dampak bencana puting beliung di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung.

“Surat Keputusan Nomor 215 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 22 sampai dengan tanggal 29 Februari 2024,” ujar Herman di Kabupaten Sumedang, Kamis (22/2/2024). 

Dia menyebut penetapan status tanggap darurat bencana angin puting beliung tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan situasi di lapangan.

Pada saat kejadian yang terjadi pada Rabu (21/2/2024) pukul 16.00 WIB, kata dia, ratusan atap rumah dan pabrik tersapu angin puting beliung.

Bahkan, pohon-pohon di dua kecamatan tersebut tumbang akibat kejadian ini.

Meskipun tidak menyebabkan korban jiwa dalam musibah bencana alam angin puting beliung di wilayah tersebut, terdata sebanyak 191 bangunan mengalami kerusakan.

“Ada dua desa yang terdampak cukup berat di Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung sebanyak 113 bangunan rusak ringan dan 10 rusak sedang dan Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor 67 bangunan rusak ringan dan 1 rusak sedang," katanya.

Herman menyampaikan fokus Pemkab Sumedang saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi serta rumah yang rusak segera dapat direhabilitasi.

"Untuk warga kami pastikan bisa berlindung di tenda yang sudah kami bangun. Untuk kebutuhan pokoknya terutama makan kami sudah siapkan juga kelengkapan, dukungan kesehatan dan keamanan. Insyaallah rumah warga, kami akan secepatnya rehabilitasi," pungkasnya. (ant/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral