Tiga pelaku penyelundupan BBM subsidi ditangkap di Perairan Pulau Komodo.
Sumber :
  • Vera/tvOne

Tiga Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi Ditangkap di Perairan Pulau Komodo

Rabu, 28 September 2022 - 12:04 WIB

Labuan Bajo, NTT - Tiga pelaku penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar ditangkap aparat Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Timur.

Polisi merilis penangkapan ini pada Rabu (28/9/2022) dengan barang bukti solar sebanyak kurang lebih 1,7 ton.

Ketiga tersangka berinisial AL, K dan A. Mereka berasal dari Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja mengatakan tersangka Al ditangkap saat diketahui membawa BBM solar di Kapal Dua Putri miliknya sebanyak 29 jerigen atau kurang lebih 580 liter.

Setelah itu, polisi juga menemukan tersangka K dan A yang membawa 60 jerigen atau kurang lebih 1,2 ton BBM jenis solar. Mereka ditangkap di perairan Pulau Komodo.

"Setelah menangkap AL, sekitar satu mil dari situ kita menemukan K dan A sedang memindahkan BBM jenis solar di atas kapal," beber Nyoman.

Ia melanjutkan, BBM solar dibeli di SPBU di Kabupaten Bima dengan harga normal, yakni Rp6.500.

Kemudian, dijual kepada kapal nelayan dan kapal wisata di perairan Pulau Komodo dengan harga yang Rp8.500.

Polisi menyita seluruh barang bukti berupa 3 unit kapal, telepon genggam dan 1,7 ton BBM solar.

"Kita tersangkakan dengan UU Migas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2011 sebagaimana juga ditambahkan pada Paragraf 5 Angka 9 Pasal 5 UU RI tahun 2020 tentang cipta kerja. Dipidana paling lama 6 tahun," tutup Nyoman. (vib/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral