Mabuk hingga Rusak Pintu Kamar Kos, WNA Asal Rusia Diserahkan Pihak Kepolisian ke Imigrasi untuk Deportasi.
Sumber :
  • alfani syukri

Mabuk hingga Rusak Pintu Kos, WNA Asal Rusia Diserahkan Polisi ke Imigrasi untuk Dideportasi 

Sabtu, 23 September 2023 - 11:08 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan menyerahkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ke Imigrasi kelas I Khusus Ngurah Rai Bali lantaran melakukan tindak pidana pengerusakan dan melebih izin tinggal. 

Yuriii Zagnet (40) pria asal Rusia yang tinggal di kos Jalan Uluwatu gang Kubu Alit, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini, diamankan setelah pemilik kosan tempat ia tinggal selama ini mendapat laporan adanya WNA yang mengamuk di rumah kos pada Kamis (21/9) sekitar pukul 03.15 WITA.

Tim Polsek Kuta Langsung menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku di kamarnya. 

Dari keterangan para saksi, saat kejadian Yuriii Zagnet datang ke rumah kos dalam keadaan mabuk dan membuat keributan dengan melakukan pengerusakan pintu kamar kos sembari mengomel dalam bahasa asing, pelaku kemudian digelandang ke Polsek Kuta Selatan guna penyelidikan. 

Menurut Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi, setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan mempertemukan korban dan pelaku, mereka sepakat untuk berdamai dengan permasalahan tersebut dan korban mencabut laporannya serta membuat surat pernyataan perdamaian.

"Antara pemilik kos dan Pelaku telah sepakat berdamai dengan surat pernyataan dari kedua pihak dan korban bersedia mencabut laporannya," ujar Sukadi. 

Kanit Reskrim Kuta Selatan selanjutnya berkordinasi dengan pihak imigrasi dan dilakukan pengecekan terhadap paspor pelaku, diketahui paspor yang dipegang pelaku sudah over stay.

"Petugas dari Imigrasi langsung mendatangi mapolsek dan dilakukan penyerahan ke pihak imigrasi, untuk penanganan lebih lanjut, agar diarahkan dilakukan deportasi ke negara asalnya," jelas AKP Sukadi. (asi/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral