Sosialisasi tertib berlalu lintas.
Sumber :
  • aris wiyanto

Miris, 27 Ribu Orang Meninggal Dunia karena Lakalantas Setiap Tahun di Indonesia

Rabu, 9 Agustus 2023 - 09:50 WIB

Badung, tvOnenews.com - Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Drs Ery Nursatari menyatakan, jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Indonesia setiap tahunnya mencapai angka fantastis yakni 27 ribu orang. 

Hal tersebut disampaikan saat melakukan kampanye atau sosialisasi tertib berlalulintas bagi pengendara motor yang berkerjasama dengan PT Jasa Raharja, di Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (8/8) sore.

"Setahun kita itu sampai 27 ribu meninggal (karena lakalantas). Jadi satu jam, tiga orang meninggal di seluruh Indonesia," kata Brigjen Nursatari.

Ia menerangkan, bahwa penyebab kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata karena faktor dari manusianya. Dan paling tinggi lakalantas dialami pengendara roda dua. Tingginya angka korban meninggal dunia di Indonesia karena lakalantas ini pun menuai perhatian dan keprihatinan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang bahkan sempat memberikan teguran.

"Rata-rata semua itu faktor manusia. Dan roda dua paling tinggi. Makanya kami berusaha dengan Jasa Raharja karena merasa kita ini sudah ditegur oleh WHO, kenapa Indonesia kok tingkat fatalitasnya cukup tinggi. Kita semua stekholder, baik Jasa Raharja, kepolisian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan segala macam dituntut untuk menekan angka kecelakaan," imbuhnya.

Ia juga menyatakan, bahwa kecelakaan lalu lintas yang tinggi, rata-rata berada di kota-kota besar seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Di tempat yang sama, Munadi Herlambang selaku Direktur Hubungan Kelembagaan PT. Jasa Raharja mengatakan, untuk kecelakaan lalu lintas memang mengalami peningkatan setiap tahun dari 15 hingga 17 persen.

"Meningkat setiap tahun angkanya naik sekitar 15 dan 17 persen," ujarnya.

Selain itu, dana santunan kecelakaan lalu lintas yang telah disalurkan Rp1,5 triliun sepanjang tahun 2022.

"Untuk santunan kecelakaan mayoritas di roda dua untuk umurnya di 15 sampai 40 tahun usianya. (Nominalnya) Rp1,5 triliun di tahun 2022," ujarnya. (awt/far) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral