Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat ditemui di Kuta Bali, Jumat (10/3)..
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Soroti Fenomena Turis Bekerja Ilegal di Bali, Menteri Mahfud MD Minta Kemenaker Tertibkan

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:25 WIB

Bali, tvOnenews.com - Fenomena maraknya Warga Negara Asing yang bekerja secara ilegal di Bali mendapat perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Usai menghadiri kegiatan bakti sosial Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) di Banjar Segara, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Mahfud merespon soal maraknya Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan bekerja ilegal di Bali tersebut.

Ia mengatakan, bahwa WNA yang bekerja ilegal atau pekerja asing ilegal akan diurus oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Nanti biar diurus, harus ditertibkan oleh Menaker (dan) sudah menerbitkannya. Kan sudah ada leading sektor kementeriannya," kata Mahfud, di Kuta, Bali, Jumat (10/3).

Ia juga menyebutkan, bahwa fenomena pekerja asing ilegal di Indonesia sebenarnya sudah sejak dulu dan dirinya sudah mengetahui sebelum menjadi mentri, dan menurutnya Pemerintah Indonesia selalu menertibkan soal itu.

"Sejak dulu tau, kan dulu juga sebelum (saya) menteri tau, banyak begitu, dan saya tau juga sudah selalu ditertibkan. Kan sama saja, kalau tenaga kerja asing masuk ke kita sekian puluh ribu orang yang kadangkala secara administratif belum teratur," sebutnya.

Ia juga menyatakan, bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri juga banyak, bahkan ada 3 juta lebih PMI yang ilegal kerja di luar negeri.

"Tapi juga tenaga kerja asing dari Indonesia diberbagai negara yang juga ilegal banyak. Jadi, kita itu harus saling memaklumi dan mengatur untuk ketertiban bersama. Tenaga ilegal kita di luar negeri lebih dari 3 juta dari berbagai negara," ujarnya.

"Itu mereka juga akan ditertibkan oleh negara masing-masing. Di sini juga akan ditertibkan secara berkemanusiaan dan nanti masalah-masalah administratif dan hukum supaya kita selesaikan bersama," ujarnya. (awt/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral