- Tim tvOne/Desius Termas
Geruduk Gedung DPRD Mimika, Ini Permintaan Pendemo Jemaat Gereja Kingmi
Timika, Papua - Ribuan Jemaat Gereja tampak berkumpul di pelataran gereja Kingmi Mile 32 pada Selasa pagi waktu setempat. Mereka kemudian melanjutkan aksi ke gedung DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Selasa (6/9/2022).
Selain menyerukan penghentian kriminalisasi terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng, ribuan jemaat juga melakukan aksi damai ke gedung DPRD Mimika.
Perwakilan Gereja Mile 32, Frans menandaskan, jika ada segelintir pihak mengganggu rencana pembangunan Gereja Mile 32, maka segenap elemen masyarakat di Mimika akan sangat marah.
"Urusan Gereja di Papua ini merupakan urusan hidup dan mati. Sama saja seperti saudara-saudara Muslim di Pulau Jawa jika masjidnya diganggu pasti akan sangat marah." Ujar Frans.
Setiba di gedung DPRD, Perwakilan Dewan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, Papua diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, Selasa (6/9/2022) pagi.
Dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Mimika, mereka meminta anggota dewan merespon para tokoh adat, gereja, perempuan dan pemuda terkait upaya penyidikan KPK terhadap pembangunan gereja Mile 32 yang mereka nilai telah mengkriminalisasi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng atas dugaan korupsi.
"Kami menerima seluruh aspirasi dengan membawa persoalan ini ke dalam rapat di Komisi nanti." Ujar Anton Bukaleng.
Begitu berartinya gereja bagi masyarakat Papua, Frans berharap kiranya Presiden Jokowi mengetahui persoalan ini. Karena menurut masyarakat Papua, Presiden Jokowi adalah presiden yang sangat memperhatikan keberlangsungan masyarakat di Papua.
"Kami harap perhatian penuh dan khusus dari Presiden Indonesia Pak Jokowi agar melakukan intervensi langsung terhadap persoalan masyarakat suku adat di tanah Papua ini." lanjut Frans.
Frans menambahkan, pembangunan gereja Kingmi Mile 32 ini jangan sampai terbawa ke ranah politik.
"Jangan sampai persoalan pembangunan Gereja ini diPolitisir dan jadi persoalan politik yg akan mempengaruhi Hukum kita." kata Frans. (dts/ebs)