Logo Liga 1.
Sumber :
  • Liga Indonesia Baru

Ada Klub Liga 1, FIFA Beri Sanksi Pada 5 Klub Indonesia Ini

Selasa, 2 April 2024 - 08:19 WIB

tvOnenews.com - FIFA merilis daftar klub yang mendapatkan sanksi larangan untuk melakukan transfer pemain. 

Dalam daftar FIFA, terdapat lima klub Indonesia yang mendapatkan larangan melakukan aktivitas transfer pemain dengan periode tertentu. 

Lima klub tersebut terdiri dari Persiwa Wamena, Persija Jakarta, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh dan Sada Sumut FC. 

Persiwa Wamena telah mendapatkan hukuman larangan transfer pemain sejak 12 Mei 2022 lalu. Sedangkan empat klub sisanya baru mendapatkan hukuman pada awal tahun ini.

Dikutip dari laman FIFA, Persija, Persikab dan Persiraja Banda Aceh mendapatkan sanksi aktivitas transfer pemain sejak 26 Januari 2024 lalu.

Sementara Sada Sumut FC mendapatkan sanksi aktivitas transfer pemain mulai 26 Februari 2024 lalu. 

Persiwa Wamena memiliki periode larangan sampai FIFA mencabut larangan tersebut. 

Sementara empat klub lainnya mendapatkan sanksi aktivitas transfer pemain dalam tiga periode bursa transfer pemain. 

Artinya, baik Persija, Persikab, Persiraja dan Sada Sumut dilarang melakukan aktivitas bursa transfer pemain pada tiga kali dibukanya bursa transfer pemain. 

FIFA akan terus memperbaharui hukuman tersebut. Apalagi klub terbuka untuk melakukan banding pada FIFA. 

Dikutip dari laman FIFA, larangan aktivitas transfer ini sebagai salah satu tindakan untuk mendisiplinkan klub. 

"Setelah larangan aktivitas transfer diberlakukan, klub yang bersangkutan akan dilarang mendaftarkan pemain baru, baik secara nasional maupun internasional baik sebagai pemain amatir atau profesional selama durasi larangan tersebut," tulis FIFA.

"Klub hanya dapat mendaftarkan pemain baru lagi setelah menjalani larangan secara kesleuruhan atau jika larangan tersebut dicabut oleh administrasi FIFA," lanjut pernyataan FIFA. 

FIFA pun secara terbuka membuka data daftar klub yang menjalani hukuman tersebut dengan memperbaharuinya setiap pekan. (hfp)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral