Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara

Kelanjutan Serial Killer Bekasi-Cianjur, Polisi Bongkar Korban Baru yang Selamat

Minggu, 22 Januari 2023 - 17:40 WIB

Jakarta - Polisi membongkar calon korban baru atas peristiwa serial killer atau pembunuhan berencana di Bekasi, Cianjur, hingga Garut, Jawa Barat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan para tersangka, Solihin alias Duloh, Wowon alias Aki, dan Dede sempat merencanakan pembunuhan dengan korban baru.

Menurut dia, tersangka Solihin ingin melakukan percobaan pembunuhan terhadap tetangganya atas perintah Wowon.

"Bahwa tersangka Solihin melakukan percobaan pembunuhan kepada Ujang Zaenal (korban baru). Alasannya adalah untuk membuang sial," kata Kombes Trunoyudo seusai dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023).

Kombes Trunoyudo menjelaskan alasan ingin membuang sial itu karena musuh eksekutor korban di Bekasi, harus mendapat hal yang sama.

Menurut dia, para tersangka ini ingin membunuh calon korban baru tersebut dengan racun.

"Modusnya adalah, dengan memasukan dua bungkus racun kedalam 1 sachet kopi (sisa TKP Bekasi) dan di letakkan di pagar depan rumah Ujang," jelasnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan Ujang sempat meminum racun tersebut dan dilarikan ke Rumah Sakit dr Hafiz Cianjur.

Meski demikian, dia mengatakan korban baru tersebut berhasil selamat seusai mendapat pertolongan.

"Ternyata sachet kopi tersebut memang diseduh dan diminum oleh korban Ujang Zaenal. Selanjutnya, korban sempat dirawat 4 hari di RSDH Cianjur," imbuhnya.

Adapun berikut daftar korban tiga tersangka kasus serial killer di Bekasi, Cianjur, dan Garut:

Di TKP Bekasi :

1. Ai Maemunah istri dari Wowon

2. Riswandi Anak dari Ai Maemunah

3. Ridwan Abdul Muiz Anak dari Ai Maemunah

Di TKP Cianjur :

1. Noneng selaku Ibu dari Wiwin dan Mertua Wowon

2. Wiwin selaku Istri dari Wowon 

3. Bayu selaku balita usia 2 tahun anak Wowon dan Ai Maimunah 

4. Farida selaku Tenaga Kerja Wanita (TKW) 

5. Halimah istri Wowon yang juga ibu kandung Ai Maimunah

Di TKP Garut : 

1. Siti selaku TKW. (lpk/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral