Hendra Kurniawan di PN Jaksel, Kamis (10/11/2022)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Sidang Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini Hadirkan Saksi Mahkota dan Saksi Ahli

Kamis, 15 Desember 2022 - 09:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com Sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Kamis (15/12/2022), menghadirkan saksi mahkota dan saksi ahli.

Pantauan tvOnenews.com di lapangan, sidang akan dimulai pukul 09.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Adapun agendanya adalah pemeriksaan para saksi untuk terdakwa obstruction of justice.

Sidang digelar di dua ruangan, yakni ruang sidang utama dan ruang sidang 3. Di ruang sidang utama ada persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Adapun saksi mahkota yang dihadirkan untuk kedua terdakwa adalah Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.

Sementara itu, terdakwa Arif Rachman Arifin yang sama-sama disidang di ruang sidang utama akan berhadapan dengan saksi ahli Puslabfor.

Di ruang sidang 3 akan digelar persidangan dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Pada persidangan keduanya akan dihadirkan saksi ahli Puslabfor dan teknisi CCTV. (nsi)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral