Proses Evakuasi Korban Gempa Cianjur, Jawa Barat.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Tim DVI Berhasil Identifikasi 151 Jenazah Korban Gempa Cianjur

Rabu, 30 November 2022 - 18:00 WIB

Jakarta - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 151 jenazah korban akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat. Rabu (30/11/2022).

“Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan kegiatan DVI dalam  rangka identifikasi korban meninggal dalam bencana gempa bumi, sampai saat ini update selasa sampai dengan saat ini pukul 13.00 selasa kemarin sampai petang kami menerima 4 jenazah,” ujar Juru Bicara DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvOnenews pada Rabu (30/11/2022).

Identifikasi yang dilakukan berdasarkan DNA sidik jari, serta catatan medis dan properti korban jenazah.

“Nomor pm 062/022/cjr/150, cocok dengan data am nomor 97 teridentifikasi sebagai nurhasanah/ perempuan/ 43 tahun/ kp. cugenang rt 003 rt 001 kec. cugenang kab. cianjur. teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, catatan medis dan property dan yang ke 2 jenazah nomor pm 062/022/cjr/153, cocok dengan data am nomor 68 teridentifikasi sebagai roni nurjaman/ laki-laki/ 27 tahun/ kp. balong rt 5 rw 4 kel. suci, karang pawitan garut. teridentifikasi melalui sidik jari, catatan medis dan properti,” tambahnya.

Tim DVI mengingatkan agar korban yang selamat dari peristiwa bencana alam gempa Cianjur yang masih kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor.                      

“Kepada keluarga yang masih merasa kehilangan anggota keluarganya untuk diimbau bisa melapor ke Posko Pengaduan Orang Hilang, Posko Ante Mortem DVI di bagian forensik RSUD Sayang Cianjur,” katanya.

Menurutnya, saat melapor, anggota keluarga yang datang ke posko perlu membawa data-data korban berupa kartu, rekam medis gigi, foto terakhir korban, dan rekam sidik jari. 

Sementara itu, hanya keluarga inti korban yang boleh mengambil data hasil identifikasi. 

“Untuk pengambilan sampel data DNA DVI, diharapkan yang hadir adalah orangtua kandung atau anak kandung korban untuk diambil sampel DNA-nya,” ujarnya. (put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral