- DPR RI
PDIP Setuju Pemerintah Tetapkan KLB Kasus Gagal Ginjal Akut, Tapi...
"Kasus GGAPA mulai meningkat di akhir Agustus, kenaikannya bisa 75-100 pasien, tapi setelah tanggal 18 Oktober itu hanya empat sampai lima dan akhirnya sampai saat ini sedikit sekali," katanya.
Dalam kesempatan itu, Syahril menjelaskan, kasus gangguan gagal ginjal akut bisa disebabkan oleh banyak hal, mulai dari infeksi, dehidrasi, pendarahan, hingga intoksifikasi atau keracunan.
Dari hasil investigasi terhadap gangguan ginjal akut di dalam negeri, disampaikan, didominasi karena intoksifikasi, terdapat kerusakan di ginjal yang disebabkan oleh zat kimia.
"Kami investigasi melalui surveilans. Setelah kita lakukan penelitian dan penyelidikan, faktor risiko terbanyak penyebab gagal ginjal yang kita teliti ini adalah karena intoksifikasi," paparnya. (saa/ito)