Sumber :
- YouTube/Polri TV Radio
Mundur Sambil Mengangkat Kedua Tangannya, Terungkap Kata-kata Terakhir Brigadir J Kepada Ferdy Sambo
Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:07 WIB
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 340 mengatur soal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati. Sedangkan Pasal 338 mengatur soal pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. (ind/Mzn)
Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com: