Bharada E usai menjalani sidang perdana bacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Tangisan Bharada E Saat Meminta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J Bikin Terharu Sejumlah Wanita Cantik

Selasa, 18 Oktober 2022 - 14:29 WIB

Sementara itu, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan bagi Bharada E di PN Jaksel telah tuntas terlaksana.

Diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani persidangan perdana bacaan dakwaan, pada Selasa (18/7/2022).

Dalam hal ini Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (raa/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral