- tim tvOne
Dituding Hidup dari Polarisasi, Denny Siregar Duga Bjorka Orang Indonesia dan Tantang Bocorkan Data Anies Baswedan
BSSN menegaskan pihaknya telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat bersama PSE terkait, guna memperkuat sistem keamanan siber demi mencegah risiko lebih besar terhadap beberapa PSE tersebut.
Selain itu, BSSN juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
Lebih jauh, BSSN mengingatkan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, mereka menyatakan dukungan teknis sembari meminta seluruh PSE memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa, "Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya."
Selain itu Bjorka juga membocorkan dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN) yang diberi label rahasia.
Data tersebut dibocorkan hacker Bjorka pada Jumat (6/9/2022). Dokumen berisi transaksi surat menyurat itu berukuran 189 MB jika di-compressed menjadi 40 MB.
Adapun beberapa surat yang dibocorkan di antaranya surat dari Badan Intelijen Negara (BIN) kepada presiden berlabel rahasia.
Selain itu ada surat Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
"Badan Intelijen Negara (BIN), RI1, surat rahasia kepada presiden dalam amplop tertutup, 4253, 2019-08-05," tulis Bjorka dalam laman breached.to.Unggahan tersebut mengklaim bahwa surat dan dokumen untuk Presiden Indonesia, termasuk sebuah surat yang dikirimkan BIN berlabel rahasia, telah bocor. (ree/ito/put)