- Tim tvOne/Julio Trisaputra
LPSK Ragukan Skenario Pelecehan Seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J, Ini 6 Kejanggalannya
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap enam poin keraguan pihaknya atas skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi masih mengaku mendapat pelecehan seksual.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan poin pertama keraguan atas dugaan pelecehan seksual itu soal kronologi di Magelang, Jawa Tengah.
"Kejanggalan pertama masih ada Kuwat Maruf dan Susi, yang mana tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual atau kekerasan seksual," kata Edwin seusai dihubungi, Minggu (3/9/2022).
Edwin menjelaskan, kejanggalan kedua ialah terkait dalam konteks relasi kuasa tidak terpenuhi. Sebab, Brigadir J merupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo, suamu Putri Candrawathi.
"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," tambahnya.
Edwin menyampaikan kejanggalan ketiga ialah perilaku Putri Candrawati yang terkesan masih mencari-cari Brigadir J yang mana terduga pelaku pelecehan.
Dia mengatakan hal tersebut terlihat janggal karena korban masih mencari dan menginginkan dekat dengan pelaku.
Selanjutnya atau poin keempat, kata dia, terdapat banyak saksi di Magelang, sehingga Putri Candrawathi seharusnya bisa melaporkan hal tersebut.
Selain itu, poin kelima terkait keinginan Putri Candrawathi untuk tetap bersama Brigadir J hingga perjalanan ke Jakarta.
"Brigadir J masih bersama Putri Candrawathi hingga di Jakarta, rumah FS dan rumah dinasnya," kata dia.
Untuk poin keenam, Edwin menyebutkan Putri Candrawathi masih bertemu dengan Brigadir Joshua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
“Yang lain itu Brigadir J sejak tanggal 7 sampai 8 Juli 2022 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Ya, kan?" imbuhnya.(lpk/mut)