- Tim tvOne/Syifa Aulia
Data Belum Lengkap, PDRI Pede Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024
Jakarta - Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) resmi mendaftar sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di hari ke-6 pendaftaran, Sabtu (6/8/2022).
Kepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik mengatakan, dokumen persyaratan PDRI masih belum lengkap.
"Pada hari ini jam 14.00 WIB KPU RI telah menerima kedatangan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia atau PDRI untuk melakukan pendaftaran. Berdasarkan hasil pegecekan dokumen (PDRI), dokumennya dinyatakan belum lengkap," terang Idham dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2022).
Kendati demikian, Idham menyebut KPU memberikan kesempatan bagi parpol yang berkasnya masih belum lengkap agar segera melengkapi sampai batas akhir pendaftaran pada 14 Agustus 2022.
"Kami beri kesempatan kepada PDRI untuk melengkapi dokumen tersebut. Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan pendaftaran parpol, dapat diterima ketika parpol menyerahkan dokumen secara lengkap, dalam hal ini dokumennya yang di input ke dalam aplikasi Sipol," tuturnya.
PDRI sendiri menjadi satu-satunya parpol yang mendaftar ke KPU di hari ini.
Pantauan tvonenews.com, para kader yang hadir hanya berjumlah 12 orang tanpa didampingi Ketua Umum PDRI Ambarwati Santoso dengan alasan sakit.
Rombongan parpol itu dipimpin oleh Ketua Bidang Organisasi Sudarsono dengan mengenakan jas partai berwarna merah dengan logo kepala banteng.
Turut hadir juga Sekjen Zainul Arifin, Bendahara Umum Kemal Kinasih, Wakil Sekjen I Tri Kurniawan, Wakil Sekjen II Jilly, dan 7 kader parpol biasa. (saa/ebs)