Kamaruddin Simanjuntak Tak Puas Pasal Disangkakan Bharada E: Rentetan Pengancaman Dialami Brigadir J.
Sumber :
  • istimewa

Kamaruddin Simanjuntak Tak Puas Pasal Disangkakan Bharada E: Rentetan Pengancaman Dialami Brigadir J Hingga Meninggal

Jumat, 5 Agustus 2022 - 13:48 WIB

Termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo yang dicopot? karena kemarin kan di nonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri"tanya Presenter TvOne

"Kalau dinonaktifkan itu dia masih ada jabatan, tapi dia tidak boleh aktif, tidak melaksanakan jabatan tersebut, sementara waktu dia nonaktif posisi jabatan itu dijalankan oleh Pejabat yang ditunjuk. 

Penetapan Bharada E jadi tersangka atas pembunuhan Brigadir J

Dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah melakukan gelar perkara Timsus Barekrim Polri, hasilnya penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga, sudah kita anggap cukup, untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Dir Tipidum dalam jumpa pers di tayangan Youtube tvonenews.(ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral