Mendag seusai melakukan sidak untuk meninjau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, (22/7/2022)..
Sumber :
  • antara

Kemendag Memastikan Menjalankan Perintah Presiden Joko Widodo, Naikkan Harga TBS Rp2.000 per Kg

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:17 WIB

Bogor, Jawa Barat - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan menjalankan penuh perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi Rp2.000 per kg. 

Komitmen untuk menjalankan perintah Presiden Jokowi sendiri disampaikan Zulhas begitu ia disapa seusai melakukan sidak untuk meninjau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, (22/7/2022).

"Tugas saya sekarang itu dan menteri-menteri lain diperintah pak presiden agar bekerja keras lakukan segala upaya agar TBS harus bisa di atas Rp2.000 per kg," kata Mendag Zulhas di Pasar Cibinong, Bogor. 

Mendag Zulhas menegaskan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk menaikkan harga TBS sawit. Pertama, menghapus pungutan ekspor sawit hingga akhir Agustus 2022. Kedua, penambahan jatah ekspor sawit dari 1 banding 5 menjadi hampir 1 banding 9.

"Jadi pengali ekspornya, kalau dulu kan 1 banding 5, sekarang hampir 1 banding 9. Jadi kalau sudah penuhi sawit 1.000 ton bisa ekspor 8.400 ton," kata Mendag Zulhas.

Namun, harga TBS sawit masih di bawah Rp2.000 per kg saat ini. Menurut dia, harga TBS masih rendah karena total isi tangki di pabrik kelapa sawit masih banyak mencapai 7 juta ton.

"Rupanya itu biang keladi, sehingga harga TBS tidak bisa naik ke atas, karena pabrik belum kosongkan tangki," tutur Mendag Zulhas. 

Dengan kondisi demikian, Mendag Zulhas mengaku, juga akan mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit.

"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ungkap Mendag Zulhas. 

Ketum PAN ini mengatakan akan bertemu terlebih dahulu dengan pengusaha sawit untuk membahas hal ini dan meminta komitmen  untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri meski DMO DPO nantinya akan dihapus.

"Saya lagi pertimbangkan, saya lagi bertemu dengan teman-teman pengusaha untuk meminta komitmen mereka," pungkas Mendag Zulhas.(ant/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral