Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Langgeng Puji

Bakal Bongkar Makam dan Autopsi Ulang Brigadir J, Polri: Prosesnya Harus Ditangani Ahlinya 

Selasa, 19 Juli 2022 - 21:52 WIB

"Apabila pihak pengacara ingin mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka. Itu sesuai komitmen Pak Kapolri bahwa proses penyidikan akan dilakukan terbuka," imbuhnya. 

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tidak terima terkait hasil visum dan autopsi pertama dari Polri. 

Oleh karena itu, dia mengaku pihak keluarga menginginkan autopsi ulang kepada Brigadir J yang diduga mendapat penganiayaan sebelum atau sesudah tewas.(lpk/ebs)


 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral