- ACT
Enggak Kira-Kira, ACT Akui Comot 13,7 Persen dari Total Dana Umat yang Dikumpulkan, Ibnu Khajar: Diperbolehkan
“Gaji tertinggi di lembaga kami tidak lebih dari Rp 25 juta,” kata Direktur Pemasaran Rumah Zakat Irvan Nugraha, masih dari Majalah Tempo.
Sebagai pembanding, donasi yang dihimpun ACT pada 2020 setidaknya mencapai Rp 462 miliar. Sedangkan Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat masing-masing menghimpun dana donatur Rp 375 miliar dan Rp 224 miliar pada 2020.
Bela Diri
Organisasi filantropi ACT mengaku telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.
"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Ibnu Khajar.
Ibnu menampik besaran gaji tersebut dan tak tahu-menahu mengenai besaran yang diungkap media itu. Tapi, ia enggan membuka berapa besaran asli yang diterima para petinggi ACT.
Namun, kata dia, terjadi pemotongan gaji bagi para petinggi mulai 50-70 persen dari besaran gaji sebelumnya sejak pergantian pimpinan pada 11 Januari 2022.