Ketua DPR RI, Puan Maharani melakukan konferensi pers di Gedung parlemen, Jakarta.
Sumber :
  • sumber : tim tvonenews/Syifa Aulia

Soal Dilanjutkannya Pembahasan RUU KIA, Puan Maharani: Perjalanan Masih Panjang

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:57 WIB

"Juga soal paternal leave atau cuti bagi Ayah selama 40 hari yang itu belum ada aturannya di UU Ketenagakerjaan, kecuali hanya diatur 2 hari untuk suami yang istrinya melahirkan dan tetap dibayar," ujar Luluk di Gedung DPR, Senin (20/06). 

Politisi PKB, Luluk mengaku sebelumnya telah membangun komunikasi informal dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait adanya kemungkinan norma-norma yang bersinggungan seperti pada pemenuhan hak cuti melahirkan bagi ibu bekerja. 

Selain itu, ia juga meminta kepada tim ahli untuk kembali menyisir pasal-pasal yang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik.(syf/PPK)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral