Ilustrasi Jemaah Haji.
Sumber :
  • Pixabay

Pelanggar Ancam Hukuman Mati, Perhatikan Aturan Larangan untuk Jemaah Haji

Kamis, 23 Juni 2022 - 17:39 WIB

Kemudian untuk calon jemaah haji wajib melampirkan hasil tes PCR dengan hasil negatif pada saat sebelum keberangkatan maksimal 3x24 jam. 

Jemaah juga membuat sertifikat internasional Arab Saudi atau Tawakalna memakai aplikasi PeduliLindungi. Juga calon jemaah haji telah melunasi seluruh biaya haji. (Kmr)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral