Muhammad Kosman atau M Kace.
Sumber :
  • Istimewa

Kesaksian M Kace di Depan Hakim, Ngaku Dibogem, Ditendang, Wajah Ditaplok Tinja oleh Napoleon

Jumat, 20 Mei 2022 - 09:52 WIB

"Terus yang lain ngerubutin saya," kata Kace.

Pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (24/3/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Napoleon dengan pasal pengeroyokan.

Ia diduga melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP. (abs)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral