Sumber :
- ANTARA
Prokes Dilonggarkan, Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan Terbaru
Rabu, 18 Mei 2022 - 15:05 WIB
"Kita lakukan perbandingan dengan negara lain. Hampir di semua negara, kebijakan masker khusus dalam ruangan, luar ruangan bisa dibuka, tapi dengan catatan tertentu. Di transportasi bisa dipakai, juga kalau tidak enak badan sebaiknya tetap dipakai dan beberapa hal lainnya," katanya.
Selain pelonggaran penggunaan masker, pemerintah juga melonggarkan ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri atau luar negeri yang sudah divaksinasi lengkap, tidak perlu melakukan pemeriksaan PCR atau antigen.(put)