Pertemuan Menteri Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar dengan Menkomdigi Meutya Hafid di Kantor Kementerian PM, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024)..
Sumber :
  • tvonenews/Rika Pangesti

Menteri PM Muhaimin Iskandar: 8,8 Juta Korban Judi Online Adalah Penambahan Kaum Miskin Baru

Kamis, 28 November 2024 - 17:39 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (28/11/2024).

Pertemuan antar menteri ini untuk membahas isu terkini yang tengah hangat di masyarakat yakni tentang bencana sosial judi online.

Menurut Muhaimin, praktik judi online telah menjadi bencana sosial karena merusak kesejahteraan masyarakat.

"Judi online sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Saya telah berkoordinasi dengan Menkomdigi, Mbak Meutya, agar praktik judi online bisa ditekan,” ucap Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Oleh karenanya, menurut Cak Imin, korban judi online yang berjumlah cukup banyak ini akan menjadi potensi kaum miskin baru di Tanah Air.

"8,8 juta yang terlibat judi online adalah kontributor kemiskinan baru yang setelah menjadi korban akan menjadi penambahan kaum miskin baru," ungkap Cak Imin.

Ia menuturkan, pihaknya selaku pemerintah akan terus berupaya untuk memberantas judi online. Sebab, bahaya latennya adalah memunculkan kemiskinan baru.

Sehingga, ia menjelaskan, akan dilakukan upaya dari hulu hingga hilir untuk mengatasi judi online. 

Selain itu juga akan ditingkatkan terkait pemberdayaan masyarakat kelas bahwa dengan tujuan mereka menjadi lebih mandiri sehingga tidak tertarik dengan judi online.

"Kemiskinan baru melalui judi online tidak bisa dihentikan oleh sepihak. Semua pihak harus terlibat. Para pendidik, tokoh masyarakat, dan kita semua harus bahu membahu mengatasi bencana sosial yang membahayakan lahirnya kemiskinan baru di Tanah Air kita," tambah dia. (rpi/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral