Ruang kerja Gubernur Bengkulu disegel KPK, di Bengkulu, Senin. (25/11/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Buntut Jadi Tersangka Korupsi, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu

Senin, 25 November 2024 - 21:13 WIB

Dirinya menegaskan bahwa para ASN tidak bekerja hanya menuruti perintah atasan tanpa membedakan baik atau buruknya.

ASN memang harus patuh pada atasan, tetapi harus berani menolak jika perintah itu menjerumuskan kepada hal yang buruk.

"Memberikan masukan kepada pimpinan jangan ABS, saya tidak suka itu, bicara apa adanya, karena hak itu sebenarnya akan melindungi atasan kalau berbuat salah. Mulai hari ini saya akan bertanggung jawab penuh pada kalian," kata dia lagi.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua orang lain sebagai tersangka.

Dua orang lain itu yakni Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah. 

Mereka diduga terlibat dalam perkara korupsi yakni pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. (ant/iwh)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral