Menteri PKP, Maruarar Sirait sepakat Tapera tidak perlu bersifat wajib.
Sumber :
  • ANTARA

Menteri PKP Maruarar Sirait: Tapera Seharusnya Sukarela, Bukan Wajib

Senin, 25 November 2024 - 20:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan komentar terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) .

Maruarar Sirait mengaku sependapat dengan pandangan publik bahwa keikutsertaan Tapera seharusnya bersifat sukarela, bukan wajib.

“Posisi saya kalau tabungan, ya tabungan. Nama harus menyesuaikan fungsinya. Kalau mau wajib jangan pakai nama tabungan,” ujar Maruarar Sirait dilansir dari laman ANTARA.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
Sumber :
  • ANTARA

 

Dia pun meminta BP Tapera untuk membuat terobosan dan membuat sistem yang menarik agar program Tapera ini didukung oleh masyarakat.

“Jangan kerjanya kita maksa-maksa saja. Terkadang kita maksa tapi tidak ada manfaatnya, ya orang yang dipaksa marah lah. Jadi bapak tolong pikirkan bagaimana masyarakat mau menabung dengan Tapera dan keuntungan buat mereka apa," lanjutnya.

Ia juga meminta kepada BP Tapera untuk memikirkan seandainya harus ada aturan yang perlu diubah guna mendukung program tiga juta rumah dan masyarakat bisa mendapatkan rumah dengan harga terjangkau.

Pemerintah memiliki program 3 juta rumah per tahun sebagai salah satu program prioritas dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, utamanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satu upaya dalam mewujudkan program tersebut adalah pemanfaatan lahan sitaan koruptor. Lahan sitaan yang berpotensi untuk membantu program tersebut adalah pemanfaatan lahan-lahan dengan total seluas 1.000 hektare di Banten yang disita Kejaksaan Agung dari koruptor.

Selain itu, Ara mengungkapkan hingga saat ini sudah ada setidaknya lima perusahaan yang berkomitmen mendukung program 3 juta rumah, di antaranya Agung Sedayu Group, Adaro Group, Salim Group, dan Astra melalui skema corporate social responsibility (CSR).

Data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menunjukkan hingga 30 Oktober 2024, capaian pembangunan perumahan oleh pemerintah mencapai 94.086 unit dari target 145.976 unit.

Pembangunan itu terdiri dari rumah susun 2.268 unit dari target 7.745 unit, rumah khusus 1.426 unit dari target 2.732 unit, dan realisasi rumah swadaya 90.402 unit dari target 135.319 unit.

Kemudian, capaian bantuan pembiayaan perumahan melalui program subsidi atau fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) mencapai 177.961 unit dari target 200.000 unit, serta 4.411 unit melalui program Tapera dari target 7.525 unit. (ant/aes)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral