Eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sumber :
  • Antara

Polisi Bocorkan Materi Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Senin, 25 November 2024 - 11:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Firli Bahuri soal pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Bareskrim Polri, pada Kamis (25/11/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan meteri pemeriksaan terhadap tersangka Firli Bahuri adalah mengenai pemenuhan berkas perkara pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

“(Keterangan yang akan diambil) Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” kata Ade Safri, di Monas, pada Senin (25/11/2024).

Kemudian Ade Safri mengungkapkan dalam hal ini pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan.

“Intinya dalam penanganan perkara, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan di hari kamis 28 November 2024 jam 10 di ruang riksa di Gedung Bareskrim Polri,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksan terhadap tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa Firli dijadwalkan menjalani pemeriksan pada Kamis, 28 November 2024.

“Jadi penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis 28 November 2024,” ujar Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (23/11/2024).

Sementara itu pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilangsungkan di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 10.00 WIB.

Terkait pemanggilan ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak. Namun Ade Ary menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pada Rabu, 20 November 2024.

“Ini merupakan surat panggilan kedua terhadap tersangka FB di mana sebelumnya tidak dihadiri dengan suatu alasan yang disampaikan kepada penyidik. Kemudian, surat panggilan tersangka FB yang akan diperiksa hari Kamis ini sudah dikirim oleh penyidik,” terangnya. (Ars/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral