Sumber :
- ANTARA
MK Registrasi 3.341 Perkara Sejak 18 Tahun Terakhir, Terbanyak Uji Undang undang
Kamis, 10 Februari 2022 - 13:19 WIB
Untuk perkara SKLN, papar dia, MK masing-masing mengadakan tiga kali sidang pleno dan sidang panel dengan agenda pengucapan putusan.
Sementara untuk memutus persidangan PHP Kada, ujarnya, MK mengadakan 490 kali sidang yang terdiri atas 338 sidang panel dan 152 sidang pleno.
Dari 121 Perkara PUU pada Tahun 2021, katanjya, sebanyak 71 perkara diregistrasi dan ditambah 50 perkara yang diregistrasi tahun sebelumnya. Dari 121 perkara, MK telah memutus 99 perkara.
"Dengan jumlah itu, MK telah menyelesaikan 81,82 persen dari keseluruhan perkara Tahun 2021," ujarnya. (ant/ito)