Pelanggar PPKM Darurat.
Sumber :
  • tvone

Harus Bayar Denda 5 Juta, Pelanggar PPKM Darurat Memilih Masuk Bui

Minggu, 18 Juli 2021 - 21:41 WIB

Tasikmalaya, Jawa Barat - Akhirnya Asep Lutfi Suparman bisa menghirup udara bebas. Pemuda berusia 23 tahun ini sempat meringkuk selama tiga hari di Lapas Klas II B, Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebabnya, ia melanggar PPKM Darurat dengan melayani pengunjung makan dan minum di kedai kopinya.

Dihadapkan pada pilihan denda atau kurungan, Asep tidak mampu membayar denda lima juta rupiah. Karena itu ia terpaksa memilih opsi kurungan tiga hari.

Ketika Asep hendak menjalani hukumannya, datang masalah baru. Ia diharuskan mencukur rambut dan memakai baju tahanan seperti warga binaan kasus kriminal berat. Padahal pelanggaran yang dilakukan Asep tergolong tindak pidana ringan.

Sel huniannya pun nyaris digabung dengan warga binaan kasus kriminal berat.

"Awalnya tetap mau disatuin sama yang lain, karena emang perlakuannya sama, cuma beda metode kayak gitu, Cuman kebetulan, karena masalah prokes, dan kapasitas di sini udah over, kebanyakan, jadi saya kebetulan ditempatkan di ruangan yang strap sel." kenang Asep.

Belajar dari pengalamannya, Asep punya pesan untuk pelaku usaha kecil lain, untuk taati peraturan yang telah dibuat Pemerintah.

“Ikutilah aturan pemerintah. Jangan sampai seperti saya, gitu. Biar cepet kelarlah pandemi ini." jelasnya. (den/nal/mii)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral