ILUSTRASI - Logo PDIP.
Sumber :
  • Istimewa

Mengaku Difitnah PDIP, Ini Respons Kubu Tia Maharani

Kamis, 26 September 2024 - 21:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba menyebut kliennya telah difitnah oleh partainya sendiri alias PDIP.

Purba membantah Tia melakukan penggelembungan atau pengalihan suara PDIP untuk pribadi di Pileg 2024.

"Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu, kan udah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia," kata Purba dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024).

Dia menjelaskan Tia sebelumnya pernah dilaporkan oleh kader PDIP, Bonnie Triyana ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran administratif Pemilu.

Hasil persidangan menyatakan bahwa Tia tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut. 

Hal ini tertuang dalam nomor putusan 002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/11.00/IV/2024

Selain itu, putusan laporan tindak pidana Pemilu dengan nomor laporan 005/REG/LP/PL/11.00/IV/2024 tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur tindak pidana Pemilu dan tercantum pada Formulir Model B.18 Bawaslu Provinsi Banten.

Atas hal tersebut, Purba menilai indakan Mahkamah Partai PDIP merupakan fitnah dan kejahatan terhadap kehormatan Tia.

Purba menjelaskan pihaknya akan melakukan upaya hukum terkait putusan PDIP.

"Fitnah itu, itu mau kita clear-kan, kejahatannya itu terhadap kehormatan seseorang. Besok kemungkinan laporannya," jelasnya. (saa/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:36
01:07
02:33
00:50
03:23
06:45
Viral