Video syur guru dan murid di Gorontalo.
Sumber :
  • Istimewa

Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Beredar, Ternyata Guru Bahasa Indonesia dan Ketua OSIS Itu Beda Usianya 41 Tahun

Kamis, 26 September 2024 - 13:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Video syur guru dan murid di Gorontalo beredar luas di media sosial. Guru tersebut berinisial D (57) dan murid tersebut berinisial P (16). Mereka beda usia sekitar 41 tahun. 

Diketahui D merupakan seorang guru bahasa Indonesia di salah satu MAN di Gorontalo. Sementara itu, P merupakan muridnya di sekolah yang sama. 

P dikenal sebagai Ketua OSIS yang kaya akan segudang prestasi. Namun nahas, dia juga dikenal sebagai murid yatim piatu. 

Kisah D dan P menjadi viral lantaran video syur mereka menjadi viral di media sosial. 

Video berdurasi 5-7 menit itu memperlihatkan keduanya sedang melakukan hubungan tak senonoh antara guru dan muridnya. 

Video syur guru dan murid di Gorontalo
Sumber :
  • Istimewa

 

Disebutkan jika video itu direkam oleh rekan P. Video tersebut tadinya akan dilaporkan kepada istri guru tersebut. 

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan D dan P memulai hubungannya pada tahun 2022 lalu. 

Ada dugaan mereka melakukan hubungan itu karena dasar suka sama suka. Mulanya D mendekati P dengan modus membantu menyelesaikan tugas. P pun lama kelamaan menjadi nyaman dengan D. 

“Yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, sering membantu tugas, memberi perhatian lebih. Akhirnya korban pun merasa nyaman dan akhirnya terjadi seperti itu," ujar dia dikutip pada Kamis (26/9/2024). 

Usai video guru dan murid ini viral, pihak keluarga P melaporkannya ke kepolisian. Polisi pun menindaklanjuti laporan tersebut hingga pada akhirnya D ditetapkan sebagai tersangka. 

Adapun P kini merasa trauma, malu dan ketakutan. Namun, dia sudah ditangani oleh dinas terkait.

DH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Ancaman penjara 5 tahun minimal 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," terangnya. (nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:36
01:07
02:33
00:50
03:23
06:45
Viral