Polri Tangkap "Calon Pengantin" Bom Bunuh Diri di Batu Malang.
Sumber :
  • Istimewa

Polri Sebut Pelajar yang Ingin Ledakan Bom Bunuh Diri di Batu Malang Jaringan Daulah Islamiyah

Kamis, 1 Agustus 2024 - 21:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang pelajar berinisial HOK (19) yang ingin melakukan aksi bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap bahwa HOK adalah simpatisan jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah.

"Peran pelaku simpatisan Daulah Islamiyah," ucap Trunoyudo, Kamis (1/8/2024).

Sementara, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar menyebut bahwa HOK juga seorang pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Menurut Aswin, pendalaman dan pengembangan atas penangkapan HOK masih dilakukan pihaknya.

"HOK adalah Pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah. Densus 88 masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan dengan jaringan pendukung ISIS lainnya," kata Aswin.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pelajar berinisial HOK di Batu, Malang, Jawa Timur ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri lantaran diduga termasuk dalam jaringan teroris.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa HOK dibekuk saat hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.

"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Trunoyudo, Kamis (1/8/2024).

Ia menyebut bahwa berdasar hasil pemeriksaan, HOK ternyata ingin meledakan bom bunuh diri.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)," ujar dia.

Dia hendak melakukan serangan bom bunuh diri pada dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.(rpi/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral