- Venna Kintan
Miris, Oksigen dan Obat untuk Pasien Covid-19 di Pasar Pramuka Masih Kosong
Jakarta - Stok oksigen dan obat-obatan yang digunakan untuk pasien Covid-19 masih mengalami kelangkaan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, hingga Kamis (8/7) pagi ini. Sejumlah daftar obat-obatan seperti Ivermectin, Azithromycin , Fluimicil dan Favipiravir disebut sudah kosong sejak lima hari yang lalu. Begitu pula halnya dengan stok tabung oksigen yang juga kosong.
Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka menyebut tak adanya distrubusi menjadi faktor utama kelangkaan obat di Pasar Pramuka Jakarta Timur.
"Penyebabnya adalah pendistribusian yang ke mari terlambat, tabung oksigen dan obat-obatan itu juga terhambat pendistribusiannya ke Pasar Pramuka," kata Yoyon selaku Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Jakarta Timur.
Sebagai gantinya masyarakat pun menyerbu sejumlah vitamin dan obat-obatan lain di pasar obat ini.
"Yang pertama itu Vitamin C yang 1000 mg dan 500 mg, yang kedua Paracetamol obat penurun panas nya, Dexamethasone untuk radang, pereda radang (diserbu)," ujar Yoyon.
Menurut Yoyon, masyarakat memburu barang-barang itu sejak pasar dibuka.
"Mulai dari pagi sudah ratusan orang yang mencari obat-obatan tersebut dan tabung oksigen itu. Maka kami mohon kepada pemerintah untuk segera, segera, dan segera mendistribusikan itu melalui produsen dan distributor obat yang ada di Jakarta ini," tambahnya.
Di tengah kelangkaan obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) untuk pasien Covid-19, masyarakat diminta untuk tidak panik dan tetap selektif dalam membeli. Jangan sampai tertipu dengan alkes palsu yang ditawarkan dengan harga murah.
"Untuk masyarakat yang ingin membeli alat-alat kesehatan sebaiknya membeli di toko-toko yang sudah tersedia di Pasar Pramuka ini. Salah satu jenisnya, kayak model oxymeter, saya berharap kepada masyarakat tidak membeli di harga di bawah Rp350.000,- karena standarnya itu Rp350.000,- sampai Rp1 Juta, kalau ada yang menawarkan Rp150.000 atau Rp100.000 itu jangan dibeli, itu barang palsu atau barang ilegal," ujar Yoyon menjelaskan. (venna/mat/act)