- dok. DPRD Jakarta
Waduh, PPATK Sebut Ada 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PKS Minta Buat Aturan Pemecatan
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhamad Taufik Zoelkifli meminta dibuat aturan atau tata tertib (tatib) pemecatan terhadap anggota legislatif yang ketahuan bermain judi online.
“Misalnya dalam tatib ya, dalam tata tertib DPRD harus dimasukkan secara jelas tuh bahwa perbuatan melanggar hukum seperti judi, mungkin juga nanti miras, mungkin kemudian prostitusi itu sesuatu yang tidak dapat ditolerir,” jelas dia, saat dihubungi media, dikutip Selasa (2/7/2024).
Terlebih Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.
Maka dari itu, Taufik meminta diberikan sanksi berat kepada anggota DPRD DKI Jakarta apabila terbukti bermain judi online.
“Ya, anggota DPRD-nya harus ini ya, harus dipecat lah gitu ya, PAW (pengganti antar waktu),” tegas dia.
Sementara itu, Taufik meyakini bahwa anggota dewan yang bermain judi online bukan disebabkan faktor ekonomi melainkan memasuki tahap kecanduan.
“PPATK melaporkan ada 1000 anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam judi online, maka ini bukan orang-orang yang karena masalah ekonomi tentunya,” tandas dia.
Sebelumnya, PPATK mengungkap temuan ada ribuan wakil rakyat kecanduan main judi online. Temuan ini mendasarkan analisa lalu lintas transaksi rekening.
PPATK sudah mengantongi data lengkap para wakil rakyat yang memainkan aktivitas haram tersebut. Ironisnya lagi, jumlah yang kecanduan main judi online itu mencapai lebih dari 1.000 orang.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan para wakil rakyat yang kecanduan judi online berasal dari berbagai jenjang.
Dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Nama dan indentitas tempat tinggal, nomor handphone ada dikantong PPATK.
“Nama, domisili, kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini lengkap. Dia transaksi di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup,” ujar Ivan di Kompleks Senayan, DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Menariknya lagi, jumlah transaksinya mencapai 63 ribu transaksi secara nasional, tapi khusus di DPR RI, DPRD se-Indonesia, saja jumlah transaksi mencapai angka 7 ribu. Total jumlah transaksi pun menyentuh angka ratusan miliar. (agr/iwh)