- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Bamsoet Mangkir dari Sidang MKD Kasus Amandemen UUD 1945, Ini Alasannya
“Bahwa kami prinsipnya menghormati surat panggilan sidang yang dikirimkan oleh pimpinan MKD,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Bamsoet diadukan ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik karena menyebut ‘seluruh fraksi di DPR sepakat mengamandemen UUD 1945’.
Sidang digelar hari ini, Kamis (20/6/2024), pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan surat panggilan MKD, aduan terhadap Bamsoet itu dilayangkan oleh Muhammad Azhari pada 6 Juni 2024.
“Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan dari Saudara Muhammad Azhari tertanggal 6 Juni 2024 yang mengadukan Saudara karena adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Saudara di media online yang menyatakan bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya,” demikian bunyi surat panggilan itu. (saa/muu)