- Antara
Usai Jadi Pengantin, Habib Rizieq Shihab Kini Miliki Status Baru
Jakarta, tvOnenews.com - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab bakal mengemban status baru pada Senin (10/6/2024) esok.
Belakangan juga didapati Habib Rizieq berstatus pengantin baru usai mempersunting Syarifah Mona Hasinah Alaydrus pada Sabtu (23/3/202) kemarin.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan permintaan Habib Rizieq untuk kembali menikah datang langsung dari ketujuh anaknya.
"Karena diminta oleh anak-anaknya yang tujuh, yang pengen habib menikah," kata Aziz saat dikutip dari artikel tvOnenews.com pada Minggu (9/6/2024).
Sementara, ketujuh nama dari anak pasangan Habib Rizieq dan Syarifah Fadhlun yakni Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Najwa binti Rizieq Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, serta Zahra Shihab.
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni dari Kasus yang Membelenggunya
Teranyar, Habib Rizieq Shihab kini dapat bernapas lega usai tak lagi berusia dengan hukum yang membelenggunya.
Didapati, Habib Rizieq Shihab tercatat bebas murni dari masa hukuman yang sempat membelenggu dirinya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Deddy Eduar Eka Saputra.
"Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024. Betul (bebas murni-red)," kata Deddy kepada awak media, Jakarta, Minggu (9/6/2024).
Sebagi informasi, Habib Rizieq Shihab ditahan pada 20 Desember 2020 di Rutan Bareskrim Polri.
Selanjutnya Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat dari masa tahanannya pada 20 Juli 2022.
Adapun kasus yang membelenggu Habib Rizieq Shihab berupa perkara kerumunan Petamburan, kerumunan Megamedung, dan data swab Covid-19 di RS Ummi.
Sementara itu, organisasi FPI yang didirikan oleh Habib Rizieq Shihab resmi dibubarkan usai dilarang Pemerintah Indonesia pada Desember 2020 lalu.
Adapun sosok Habib Rizieq Shihab dikenal luas masyarakat sebagai pendakwah sekaligus akademisi Islam dengan berbagai karya buku yang diterbitkannya. (raa)