Pengunjung memilih pakaian di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta,.
Sumber :
  • Antara

Razia Pedagang Bandel di Pasar Tanah Abang

Selasa, 6 Juli 2021 - 14:05 WIB

Jakarta - Puluhan petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggelar razia Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7).

Razia dilakukan lantaran hingga hari keempat pelaksanaan PPKM Darurat sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang masih terlihat menjalankan aktivitas berdagang.

Razia diwarnai protes dari para pedagang yang menolak toko mereka ditutup, dengan alasan mereka membutuhkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. bahkan, dalam razia tersebut, seorang warga yang diduga provokator diamankan oleh petugas.

"Tidak ada provokator disini Pak, disini pedagang semua," teriak seorang pedagang.

Namun petugas tetap mengamankan warga yang diduga provokator hingga terjadi keributan dan menggiringnya ke Polsek Tanah Abang.  Dari hasil pemeriksaan, warga bernama Ricky, bukan warga DKI Jakarta.

"Saya kan ngga dapat bantuan Pak. Saya protes. Saya tidak tahu prosedurnya bahwa harus KTP Jakarta. Saya merantau disini, cari makan disini. Tolong kami juga Pak, kalau toko kami ditutup bagaimana solusinya," kata Ricky.

Selama PPKM Darurat, razia akan terus dilakukan terhadap pelaku-pelaku usaha non esensial yang masih membandel, sebagaimana kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19, tegas Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.

"Jajaran Satpol PP didukung TNI, Polri dan Dishub melakukan pengawasan terhadap sektor-sektor non esensial yang kemarin masih kita dapatkan pengaduan masih banyak yang beraktivitas. Kami minta seluruh pelaku usaha menahan diri selama masa PPKM Darurat, pelaku usaha non esensial harus betul-betul bisa melaksanakan kebijakan pemerintah ini. Apabila kalian melanggar kita akan tindak tegas. Kita tidak mau kucing-kucingan, kita akan lakukan pengawasan secara ketat, yang bandel akan kami tindak," tegas Arifin.

Selama PPKM Darurat, pedagang di Pasar Tanah Abang kembali harus menghentikan aktivitas berdagang hingga 20 Juli mendatang. Perum Pasar Jaya menutup Blok A, Blok B, dan Blok F Pasar Tanah Abang yang menjual barang garmen dan tekstil.

Sementara untuk Pasar Tanah Abang  blok G masih diperbolehkan tetap beroperasi, karena merupakan pasar tradisional yang masuk dalam kategori kebutuhan sehari-hari. (Asb/ mps/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral